Dunia pada era revolusi industry 4.0 membawa perkembangan ilmu dan teknologi yang canggih serta informasi yang bergerak secara pesat mengharuskan pada perubahan dan perbaikan di dunia pendidikan. Peran pendidikan untuk mendatangkan perubahan dan perkembangan ke hal-hal yang lebih baik menjadi poros utama segala hal di dunia. Maka tidak heran, guru sebagai peran sentral pendidikan selalu dituntut untuk menyesuaikan kebutuhan zaman dan beradaptasi dengan baik dalam kegiatan pembelajaran.
Peluncuran Kurikulum Merdeka merupakan salah satu upaya dalam menyikapi terjadinya krisis pembelajaran di Indonesia yang telah terjadi dan belum membaik dari tahun ke tahun. Pengertian Kurikulum Merdeka menurut Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek adalah kurikulum berfokus pada materi yang esensial dan pada pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila.
Program Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dirancang untuk mendukung peluncuran kurikulum merdeka melalui kegiatan sosialisasi bimbingan teknis bagi pemangku kepentingan yang bertugas mendampingi/penyelenggara sekolah/madrasah di wilayah kerjanya
Sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) IKM yang dilaksanakan oleh Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama secara daring melalui Zoom meet/Youtube streaming bertujuan untuk membumikan kebijakan Kementerian Agama tentang pelaksanaan IKM di madrasah, menyamakan persepsi dan kesiapan madrasah di seluruh Indonesia dalam melaksanakan IKM. Materi sosialiasi dan bimtek meliputi pengantar IKM, kebijakan IKM pada RA, MI, MTs dan MA/MAK, penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM), pembelajaran (CP, TP, ATP dam Modul Ajar), asesmen atau penilaian, praktik baik P5 PPRA dan pendaftaran IKM melalui PDUM.
Kurikulum Merdeka memberikan kemerdekaan kepada semua pihak terkait dalam proses belajar mengajar. Pada Kurikulum Merdeka, siswa memiliki kebebasan untuk memilih mata pelajaran yang diinginkan, sesuai bakat, minat, dan kebutuhan masing-masing.
Konsep utama dalam Kurikulum Merdeka ini adalah melakukan pembelajaran yang sesuai dengan minat, bakat, dan kebutuhan siswa. Selain itu, Kurikulum Merdeka memiliki konsep; sederhana, mudah dipahami, dan diimplementasikan. Fokus pada kompetensi, karakter siswa, dan fleksibilitas.
Program Merdeka Belajar menjadi suatu kebijakan yang dianggap transformatif di dunia pendidikan, tentu ada berbagai perubahan akan dirasakan oleh guru. Perubahan yang dirasakan guru ini menghadapkannya pada berbagai kendala yang perlu diatasi dengan baik. Kendala guru dalam menghadapi program Merdeka Belajar diantarnya; guru tidak memiliki pengalaman dengan kemerdekaan belajar, keterbatasan referensi, keterbatasan akses yang dimiliki dalam pembelajaran, manajemen waktu yang belum terencana dengan baik, kompetensi (Skill) yang Memadai
Merdeka belajar memiliki makna kebebasan berinovasi, kreatif kritis, serta belajar dengan mandiri bagi unit pendidikan, baik guru maupun siswanya. Sehingga otonomi pendidikan kembali dihidupkan, di mana peserta didik bebas menunjukkan keberagamannya serta cara belajarnya tersendiri.
Guru juga memiliki kebebasan dalam memilih perangkat mengajar yang digunakan yang sesuai dengan kebutuhan belajar pesera didiknya. Di Kurikulum Merdeka ini, madrasah juga diberi kebebasan dalam menentukan kurikulum operasional satuan pendidikan yang kontekstual.
Diharapkan, setelah mengikuti Bimtek IKM, seluruh penyelenggara pendidkan, terutama guru sebagai ujung tombak pembelajaran mampu menerapkan dan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka yang lebih menitik beratkan pada pegembangan minat, bakat, dan kebutuhan peserta didik, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan lebih kreatif, kritis, inovatif, menyenangkan, dan bermakna. Dengan demikian peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru dapat membawa pada hasil pembelajaran pada peningkatan kualitas dan prestasi peserta didik
Penulis

Muhammad Al Maghfur, S.Ag.,M.Pd
 
		
 
				 
						 
						 
                             
                             
                            